Selasa, 28 Januari 2014

Anakku Sayang, Anakku Malang

Ralph Waldo Emerson pernah berkata, kita  adalah apa yang kita makan, kita adalah apa yang kita baca, kamu adalah apa yang kamu makan, kamu adalah apa yang kamu baca. Dalam hal ini, bagi penulis, kita adalah apa yang kita tonton. Tayangan positif akan mempengaruhi alam bawah sadar kita. Menggerakkan tubuh kita untuk melakukan hal-hal yang baik. Menjadikan kita sebagai pribadi-pribadi yang positif. Karena Aristoteles pun meyakini bahwa kita adalah apa yang kita lakukan berulang kali.

Saat ini, televisi sudah bukan lagi merupakan barang mewah bagi sebagian besar penduduk dunia. Televisi seolah menjadi alat yang paling kuat dalam segala hal. Televisi merupakan salah satu media yang memegang peranan penting dalam perputaran informasi abad ini.

Keberadaan televisi dalam satu rumah seolah sudah menjadi suatu keharusan. Saat ini rasanya sangat sulit untuk menemukan keluarga yang tidak memiliki TV. Hampir seluruh rumah memiliki benda yang satu ini. Bagaimana tidak, selain sebagai penyebar informasi, si kotak ajaib ini juga berperan sebagai sarana edukasi dan hiburan bagi masyarakat.

Beragam stasiun TV dengan program siarannya yang bervariasi yang disajikan dengan kualitas gambar dan suara yang apik, menjadikan televisi sebagai sumber utama segala informasi, edukasi, dan juga hiburan yang dibutuhkan masyarakat. Sayangnya, pendidikan kerap dilupakan dengan hanya mengedepankan fungsi hiburan.

Kelahiran si kotak ajaib
Pada tahun 1884 seorang mahasiswa di Berlin menciptakan sebuah alat yang merupakan cikal-bakal pesawat televisi. Nipkow bercita-cita menciptakan prinsip-prinsip pembentukan gambar yang kemudian dikenal sebagai jantra Nipkow.

Gagasan awal televisi adalah transmisi elektrik dari elemen gambar dan suara secara simultan. Gelar bapak per-televisi-an dunia akhirnya jatuh pada Paul Nipkow yang mempatenkan ciptaannya pada tahun 1884. Nipkow disk atau jantra Nipkow melahirkan televisi mekanis, yaitu prinsip gambar kecil yang dibentuk oleh elemen-elemen secara teratur.

Televisi dan anak-anak
Televisi memiliki hubungan yang begitu dekat dengan anak-anak. Hubungan televisi dengan anak-anak bisa juga dikatakan sangat erat. Mengapa dapat dikatakan demikian karena ternyata bisa mengubah kedekatan anak-anak dengan orang tua mereka sendiri.

Kehadiran televisi bagaikan pisau bermata dua. Disamping perannya memberikan informasi penting dan beragam pengetahuan, si kotak ajaib itu pun bisa saja memberikan dampak negatif karena dapat mengganggu atau menghambat perkembangan anak, baik yang menyangkut fisik, psikis, maupun sosial.

Akhir-akhir ini sejumlah tokoh masyarakat dan pendidik mulai gerah dengan beberapa tayangan televisi dan pengisi acara yang dinilai berlebihan. Tontonan yang tidak layak disinyalir hanyalah menjadi pembodohan publik.

Pengaruh tayangan tersebut secara tidak langsung dan mungkin tidak kita sadari dapat menggerus budaya serta peradaban anak-anak sebagai aset bangsa. Anak-anak yang masih begitu polos belum bisa memahami apakah tayangan yang ditonton layak ditiru atau tidak.

Tayangan-tayangan televisi yang tidak berisi unsur pendidikan, yakni tayangan tak mendidik sangat rentan memberikan efek negatif pada anak-anak. Kerugian atau dampak buruk tayangan televisi oleh anak-anak sebagai penonton, lebih bersifat jangka panjang jika dibanding penontonnya dari kalangan dewasa, sebab anak-anak cenderung menerima begitu saja apa yang disaksikan.

Kebiasaan menonton televisi bagi anak bisa berakibat menurunnya minat baca dan belajar. Anak-anak cenderung senang lama-lama di depan TV dibandingan belajar, dan membaca buku, apalagi kalau acaranya kesukaan mereka. Selain isu mengenai isi, format atau alur, jam tayang juga menjadi sorotan utama terhadap tayangan televisi. Terutama film-film kartun yang disiarkan pada jam belajar anak.

Siaran-siaran TV hanya mengejar rating tanpa memperhatikan nilai edukasi.  Sebuah tayangan acara seharusnya juga mempertimbangkan budaya adat di negeri sendiri. Jika sering “dicekoki” dengan tontonan-tontonan yang tidak bermutu, tontonan yang tidak menjadi tuntunan, akan dibawa kemana “karakter” bangsa ini?

Pendidikan karakter yang didengung-gaungkan oleh pemerintah layaknya pepesan kosong jika tidak diimbangi dengan memberikan tayangan yang sifatnya mendidik dan memiliki nuansa moralitas. Program-program hiburan di TV cenderung kontra-produktif dengan karakter dan budaya bangsa yang positif dan kompetitif yang sangat dibutuhkan bangsa ini.

Masyarakat harus cerdas
Sebenarnya program-program yang disuguhkan stasiun televisi yang ada sekarang ini merupakan representasi dari permintaan masyarakat. Sehingga apa yang tersaji dalam tayangan televisi adalah gambaran kehidupan masyarakat yang sesungguhnya. Memang miris, meskipun ada lembaga sensor, tapi toh tidak berdaya. Celakanya, tayangan televisi masih menjadi satu-satunya sumber hiburan bagi sebagian besar masyarakat.

Apa yang ada sekarang ini memang berhasil menghibur masyarakat banyak. Tapi acara itu, tidak mengandung unsur pendidikan yang baik bagi generasi penerus bangsa. Wakil Ketua KPI, Nina Muthmainah Armando mengungkapkan, sinetron, iklan, dan reality show menempati posisi teratas dari program siaran yang diadukan. Beliau juga mengatakan bahwa itu mungkin juga menunjukkan adalah yang paling banyak ditonton masyarakat.

KPI telah bekerja profesional mengawasi program televisi secara 24 jam. Namun ada saja program yang luput dari pengawasan KPI. Oleh karena itu KPI meminta partisipasi masyarakat untuk melaporkan tayangan televisi di luar kepatutan KPI. KPI membantah disebut diam dan tidak tegas. KPI menegaskan bahwa pihaknya selama ini sudah bersikap proaktif menanggapi keluhan masyarakat.

Banyak anak yang menonton acara yang seharusnya belum pantas mereka saksikan. Kebiasaan menonton televisi yang sudah berlebihan tanpa diikuti sikap kreatif mencermati substansinya sangat berbahaya bagi anak. Sudah menjadi kewajiban bagi orang tua untuk menyaring tayangan-tayangan yang ditonton anaknya. Orang tua harus cerdas dalam memilihkan tanyangan televisi.

Anak-anak perlu diberi wawasan dan pemahaman mengenai apa manfaat dari sebuah tayangan. Sehingga ia tahu mana tontonan yang bermanfaat, yang bisa dijadikan sebuah pelajaran, dan mana tontonan yang perlu diabaikan. Hal ini menjadi masalah bersama dan menjadi PR kita untuk mendidik generasi bangsa dari perlawanan dunia bisnis televisi.

*Ade Nurlaila, Anggota Muda Lembaga Penelitian dan Pengkajian Intelektual Mahasiswa UPI

Daftar Pustaka

Setiawan, Aries, dan Suryanta Bakti Susila. KPI Terima 3.196 Aduan Tayangan Tak Mendidik. [Online]. Tersedia: http://nasional.news.viva.co.id/news/read/275509-kpi-terima-3196-aduan-tayangan-tak-mendidik  [Akses 6 Januari 2014].


Kamis, 02 Januari 2014

Memahami Makna Belajar untuk Meningkatkan Kualitas Belajar


‘Kami Datang untuk Belajar’, ungkapan yang tidak asing bagi siapa pun yang telah mengenyam pendidikan maupun mereka yang tak berkesempatan menikmati bangku sekolah. Belajar, itulah tujuan siswa pergi ke sekolah. Memperoleh pelajaran dan mengamalkannya dalam keseharian. Mendapatkan ilmu pengetahuan agar kelak menjadi insan yang berguna bagi bangsa, negara, dan agama. Tentunya itulah harapan semua.
Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan belajar? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, belajar adalah berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu; berlatih; berubah tingkah laku atau tanggapan yang disebabkan oleh pengalaman. Adapun dalam Arsyad (2011: 3), Vernon S. Gerlach & Donal P. Ely dalam bukunya Teaching & Media – A Systematic Approach (1971) mengemukakan bahwa belajar adalah perubahan perilaku, sedangkan perilaku itu adalah suatu tindakan yang dapat diamati atau hasil yang diakibatkan oleh tindakan atau beberapa tindakan yang dapat diamati. Sedangkan menurut Gagne dalam Whandi (2007), belajar didefinisikan sebagai suatu proses dimana suatu organisme berubah perilakunya akibat suatu pengalaman.
Selanjutnya, Abdillah (2002) dalam Aunurrahman (2010: 35), menyimpulkan bahwa belajar adalah suatu usaha sadar yang dilakukan oleh individu dalam perubahan tingkah laku baik melalui latihan dan pengalaman yang menyangkut aspek-aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik untuk memperoleh tujuan tertentu. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku sebagai akibat dari pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungannya yang menyangkut kognitif, afektif dan psikomotor.
Secara sederhana, belajar dapat dikatakan sebagai suatu proses perubahan perilaku akibat pengalaman. Menurut Darmawan dan Permasih (2009: 115) dari pengertian tersebut maka terdapat tiga unsur pokok dalam belajar, yaitu: (1) proses, (2) perubahan perilaku, dan (3) pengalaman.
Belajar adalah suatu proses. Aktivitas belajar melibatkan mental dan emosional sehingga belajar tak hanya merupakan proses berfikir tapi juga merupakan proses merasakan. Dengan begitu seseorang dikatakan belajar apabila pikiran dan perasaannya aktif. Aktivitas pikiran dan perasaan tidak dapat diamati orang lain, termasuk oleh guru. Aktivitas-aktivitas tersebut hanya dapat dirasakan oleh yang bersangkutan. Meski demikian, gejala dari aktivitas mental dan emosional dapat dilihat dari adanya aktivitas bertanya, menanggapi, menjawab pertanyaan guru, diskusi, dan sebagainya.
Dari sekian banyak manifestasi aktivitas mental dan emosional, diantaranya ada aktivitas bertanya dan menanggapi. Lalu, bagaimana jika dalam kegiatan belajar mengajar (KBM), siswa hanya duduk dan menyimak penjelasan guru? Apakah itu dapat dikategorikan belajar? Ya, hal demikian dapat dikategorikan sebagai belajar karena mental dan emosional siswa tetap fokus dengan apa yang disampaikan oleh guru. Lain lagi dengan siswa yang pikiran dan perasaannya melayang-layang di luar pelajaran. Hal tersebut tidak dapat disebut sebagai belajar, tetapi melamun.
Hal lain yang tak kalah penting yang harus diperhatikan adalah bahwa belajar tidak selalu harus ada guru (yang mengajar). Karena belajar merupakan pengalaman, maka belajar dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti mencoba sendiri, berdiskusi dengan teman, memecahkan suatu persoalan, dan sebagainya.
Unsur pokok yang ke-2 dari belajar adalah perubahan tingkah laku. Apabila ingin mengetahui hasil belajar, maka dapat dilihat dari perilaku individu yang belajar. Selain bertambahnya pengetahuan dan keterampilan, penguasaan nilai-nilai dan sikapnya bertambah pula. Namun perlu diketahui bahwa tidak semua perubahan tingkah laku disebabkan oleh kegiatan belajar. Penyebab lain diantaranya adalah faktor kematangan, kecelakan, dan kebetulan.
Perubahan tingkah laku sebagai hasil belajar dikelompokkan menjadi tiga domain, yakni kognitif (berkaitan dengan kemampuan intelektual), apektif (berkaitan dengan perilaku daya rasa atau emosional), dan psikomotorik (berkaitan dengan keterampilan). Pada pembelajaran, perubahan tingkah laku sebagai hasil belajar yang ingin dicapai dirumuskan dalam bentuk tujuan belajar atau rumusan kompetensi yang ingin dicapai dengan segala indikatornya.
Sebagaimana yang telah dipaparkan sebelumnya bahwa belajar merupakan pengalaman, maka dengan kata lain individu mengalami interaksi dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun sosial. Pengalaman yang dialami siswa tidak hanya berupa pengalaman langsung bisa juga berupa pengalaman tidak langsung.
Belajar merupakan proses perubahan perilaku, maka keberhasilan dalam belajar dilihat dari perubahan perilaku yang terjadi pada individu yang belajar. Perilaku yang dimaksud adalah mencakup aspek kognitif, apektif, dan psikomotor. Namun, pada kenyataannya paradigma yang ada di masyarakat tidaklah sesuai dengan hakikat belajar itu sendiri. Masyarakat cenderung lebih mengedepankan aspek kognitif, sementara yang lainnya dikesampingkan.
Banyak orang tua yang bangga ketika anaknya masuk peringkat tiga besar, atau merasa bangga ketika anaknya mendapat nilai ujian yang sempurna dalam setiap mata pelajaran yang diujikan. Memang tidaklah salah berbangga atas prestasi yang diraih anak. Bahkan, memang seharusnya seperti itu. Yang disayangkan adalah masyarakat seakan lupa bahwa ada hal lain yang tidak kalah penting dalam pencapaian belajar. Yaitu sikap anak, baik apektif maupun psikomotoriknya.
Belajar bukan hanya mengubah seseorang yang tadinya tidak tahu menjadi tahu, tapi juga mengubah seorang individu yang tadinya tidak baik menjadi baik. Maka dari itu keberhasilan belajar belum tercapai bila hanya deretan nilai sempurna saja yang diperoleh siswa sementara sikap dan kreativitasnya tidak berkembang. Aktivitas belajar hendaknya mampu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, sesuai dengan Tujuan Pendidikan Nasional yang dirumuskan dalam Undang-undang No, 20 Tahun 2003, Pasal 3. Dengan memahami hakikat belajar, maka kualitas belajar pun akan meningkat karena kegiatan belajar tidak hanya ditekankan pada produk saja tetapi juga memperhatikan proses yang berlangsung di dalamnya.



REFERENSI



Arsyad, A. 2011. Media Pembelajaran. Jakarta: Rajawali Pers.
Aunurrahman. 2010. Belajar dan Pembelajaran. Bandung: Penerbit Alfabeta.
Kemdiknas. 2008. “Kamus Besar Bahasa Indonesia” [online]. Tersedia: http://pusatbahasa.kemdiknas.go.id/kbbi/ [30 Desember 2013]
Tim Pengembang. 2009. Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung: Jurusan Kurtek FIP Universitas Pendidikan Indonesia.
Whandi. (2007). “Pengertian Belajar Menurut Ahli” [online]. Tersedia: http://www.whandi.net/2007/05/16/pengertian-belajar-menurut-ahli [20 Desember 2013]
http://file.upi.edu: PPT berjudul: KOMPONEN-KOMPONEN KURIKULUM